UKS







UKS SEKOLAH SDN MOJO IV / 223 KECAMATAN GUBENG KOTA SURABAYA

PENDAHULUAN
A. LATAR BELAKANG
Untuk mencapai tujuan Pembangunan Nasional dan mewujudkan cita-cita bangsa dan negara sesuai dengan amanat UUD 1945 diperlukan sumber daya manusia yang berkualitas. Untuk membentuk sumber daya manusia yang baik tentu dibutuhkan kualitas pendidikan yang semakin hari semakin maju.
Dalam rangka mencapai tujuan tersebut SDN Mojo IV Surabaya melakukan berbagai usaha dan kegiatan, salah satu diantaranya adalah (Usaha Kesehatan Sekolah) disingkat UKS. Hal ini erat kaitannya dengan pelaksanaan belajar siswa di sekolah. Karena tanpa kesehatan yang baik siswa tidak akan dapat mengikuti proses belajar di sekolah dengan baik.
Usaha Kesehatan Sekolah di SDN Mojo IV dalam tahun ajaran 2012/2013 telah diprogramkan beberapa kegiatan yang bertujuan meningkatakan pelayanan kesahatan kepada siswa yang membutuhkan, setidaknya penanganan pada tingkat pertama (pertolongan pertama).
Ucapan terima kasih ditujukan kepada semua pihak yang telah membantu terselenggaranya Usaha Kesehatan Sekolah (UKS). Harapan kami dikemudian hari kesehatan yang kita lakukan dapat tumbuh di jiwa yang sehat serta bermanfaat bagi Sumber Daya Manusia (SDM) berkualitas.

B. PENGERTIAN
Usaha Kesehatan Sekolah (UKS) adalah suatu usaha dan kegiatan yang dilakukan pihak sekolah untuk memberikan pelayanan kepada siswa yang membutuhkan pelayanan kesehatan pada tingkat pertama (pertolongan pertama)

C. PEMBIAYAAN
Untuk pelaksanaan kegiatan UKS sumber dana diperoleh dari:
1. Dana Sehat
2. Dana Rutin

D. PELAKSANAAN KEGIATAN
Kegiatan Usaha Kesehatan Sekolah, meliputi:
# Pendataan
# Penyuluhan
# Pemeriksaan Kesehatan
# Tindak Lanjut (Evakuasi ke Puskesmas)
# Laporan
Pelaksanaan kegiatan diadakan di sekolah pada awal tahun ajaran baru dan tengah tahunan (pemeriksaan periodik 6 bulanan) disamping itu untuk kegiatan sehari-hari juga mengadakan pelayanan kesehatan.

E. MASALAH DAN PEMECAHANNYA
Masalah:
1. Setiap hari ada siswa yang sakit (sakit ringan)
2. Tidak semua dirujuk di Puskesmas
3. Bila yang sakit lebih dari satu, ruangan UKS tidak memenuhi syarat.

Pemecahan Masalah:
1. Pertolongan pertama diberikan bantuan obat-obatan ringan sesuai dengan kebutuhan
2. Bila sakitnya parah baru diberi surat rujukan ke Puskesmas atau Rumah Sakit terdekat
3. Yang sakitnya agak berat diperbolehkan di ruangan UKS atau berobat di Puskesmas

                                                                                                        



















 

0 komentar:

Posting Komentar